Navigasi Utama

28 Kepala Sekolah SD - SMP Di Malra Wajib Pertanggungjawabkan Program Revitalisasi Ke Publik

28 Kepala Sekolah SD - SMP Di Malra Wajib  Pertanggungjawabkan Program  Revitalisasi Ke Publik

Langgur,LiputanTriSatya - Penegasan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Bin Raudah Arif Hanoeboen, SE., ME.  Sebanyak 28 kepala sekolah penerima program Revitalisasi Sekolah Tahun 2025 WAJIB mempertanggungjawabkan pelaksanaan proyek yang hingga kini belum diselesaikan. Kepada Media ini saat dihubungi Via Ponsel Minggu 18 Januari 2026.

Bin Raudah Hanoeboen jelaskan           bahwa program Revitalisasi Sekolah merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga apabila dalam pelaksanaanya dilapangan tidak sesuai dengan Harapan maka bersiaplah menghadapi Resiko Hukumnya.

Setiap Kepala Sekolah yang menerima bantuan revitalisasi WAJIB bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan proyek. Tidak boleh ada pekerjaan yang terbengkalai atau tidak selesai tanpa alasan yang jelas,Karna setiap rapat slalu saya mengingatkan kepada bapa ibu kepala sekolah agar cepat di selesaikan pekerjaan batas 31 Desember 2025 ujar Hanoeboen.

Temuan dilapangan hingga saat ini masih terdapat beberapa proyek Revitalisasi Sekolah yang belum rampung, bahkan ada yang baru mencapai 50 persen, meskipun anggaran telah disalurkan 100%, Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan Maluku Tenggara karena berpotensi untuk dibawa ke Ranah Hukum bahkan menghambat proses belajar mengajar.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Malra itu juga mengingatkan bahwa pihaknya akan melakukan Evaluasi menyeluruh terhadap progres pekerjaan di masing-masing Sekolah penerima bantuan. Jika ditemukan kelalaian atau penyimpangan, maka akan diambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami tidak ingin program ini justru menimbulkan persoalan Hukum di kemudian hari.

Untuk itu, saya minta seluruh Kepala Sekolah penerima program ini segera selesaikan pekerjaan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara transparan ujarnya. Ia berharap, melalui pengawasan dan penegasan tersebut, program revitalisasi sekolah tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Maluku Tenggara, khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang layak dan aman bagi peserta didik.

Link berhasil disalin!
+