Ambon,Liputan TriSatya - Telah Satu Bulan lamanya La Ima Kampono memasuki masa Purna Bhakti, tetapi Jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 11 Ambon belum juga dilaksanakan Serah Terima jabatan? Kondisi tersebut menuai sorotan Publik karena serah terima jabatan merupakan bagian penting dalam proses pergantian Kepemimpinan Sekolah, termasuk penyerahan Dokumen Administrasi, Aset, Program Kerja, serta Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Sekolah.
Hasil Investigasi Media ini dari sumber internal SMA Negeri 11 Ambon menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah hal yang perlu diselesaikan sebelum proses serah terima jabatan dinyatakan tuntas. Salah satu yang menjadi perhatian Publik adalah Kondisi Rekening Sekolah. Berbagai sumber bahkan menyebut kalau Saldo Rekening Sekolah berada dalam kondisi Nol Rupiah alias Tidak ada sama sekali.

Seperti diketahui, SMA Negeri 11 Ambon merupakan salah satu Sekolah Favorit dengan jumlah Peserta Didik yang cukup besar di Provinsi Maluku. Sekolah tersebut juga menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan Nilai yang hampir mencapai Empat Milyar Rupiah.
Sebelumnya Pada Tanggal 07 Agustus 2026, Dinas Dikbud Maluku telah mengangkat Sakiah Risaputri yang sehari harinya sebagai Guru Bahasa Inggris di Sekolah itu sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah menggantikan Drs. La Ima Kampono yang telah Pensiun, akan tetapi Pengangkatan PLT Kepsek yang Baru Tidak diikuti dengan Proses Serah Terima Jabatan Sehingga Pertanggungjawaban Dana Bos, Dana Komite, Aset dan Inventaris Sekolah Tidak dapat diketahui oleh Publik bahkan Pelaksana Tugas Kepsek yang Baru juga mengaku Tidak mengetahuinya.

Walau Demikian, Sakiah Risaputri katakan bahwa Aktivitas dan kegiatan Sekolah, termasuk Koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Ambon, tetap berjalan normal sebagimana mestinya. Kondisi Rekening Sekolah yang disebut Nol Rupiah memunculkan Cibiran disertai Anekdot dari berbagai lapisan masyarakat, Banyak yang menilai Persoalan Pengelolaan Anggaran Sekolah sebaiknya dilihat berdasarkan Dokumen, Mekanisme Pertanggungjawaban, serta hasil Pemeriksaan Lembaga yang Berwenang.
Terkait persoalan masih Belum dilakukannya serah terima jabatan Kepala Sekolah masih memerlukan penjelasan resmi dari Dinas Dikbud Maluku serta pihak terkait lainnya agar Publik memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya berdasarkan dugaan atau Asumsi yang saat ini banyak berseliweran di media sosial.










