Tual, Liputan TriSatya - Desakan tersebut disampaikan oleh Akademisi dan Pemimpin Pemuda Maluku Tenggara dan Kota Tual, Fikry Tamher, S.Kom., M M.SI kepada Media ini pada Sabtu, 21 Februari 2026 melalui Ponsel.
Sebagai Tokoh Pemuda, di Dua Daerah ini Dirinya mengutuk dengan Keras dugaan kekerasan Aparat Penegak Hukum terhadap anak di bawah umur dan menuntut agar proses hukum transparan serta meminta agar Pelaku dihukum seberat-beratnya berupa Pemecatan Tidak Hormat.
Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kematian seorang anak akibat dugaan tindakan kekerasan oleh anggota Brimob Kompi 1 di Kota Tual. Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang melukai hati nurani dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Dalam ajaran agama dan nilai-nilai tradisional kehidupan masyarakat di Maluku yakni Hidup Orang Basudara, Pela Gandong, ain fangnan ain dan penghormatan terhadap martabat manusia—anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap mereka merupakan pengkhianatan terhadap Hukum, Moralitas, dan Budaya.
Sebagai seorang Akademisi, ia dengan tegas mengutuk tindakan kekerasan terhadap anak dan menuntut dengan tegas:
1. Proses hukum pidana yang transparan dan akuntabel.
2. Penangkapan dan pemenjaraan pelaku sesuai hukum jika terbukti bersalah.
3. Pemecatan tidak terhormat (PTDH) bagi anggota yang terlibat.
4. Rapat kode etik terbuka untuk umum.
5. Evaluasi komprehensif terhadap sistem pengawasan, konstruksi, dan pola kerja aparat di tingkat kabupaten.
6. Perlindungan dan bantuan maksimal bagi keluarga korban.
Saya tekankan bahwa reformasi Kepolisian Nasional Republik Indonesia tidak boleh berhenti di tingkat pusat atau hanya menjadi slogan.
Perbaikan nyata harus dirasakan di daerah, termasuk di Maluku, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat dipulihkan.
Negara harus hadir untuk melindungi anak anak dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.
Jika terbukti bersalah, pelaku harus dipecat dan dipenjara sesuai dengan hukum yang berlaku. Keadilan bagi korban adalah Harga Mati. Tutup Fikry.










