Navigasi Utama

BKN:Maaf Tidak Semua Guru Diangkat PNS Harus Ada Yang Tetap PPPK

BKN:Maaf Tidak Semua Guru Diangkat PNS Harus Ada Yang Tetap PPPK

Jakarta,Liputan TriSatya - Maaf Tidak semua Guru diangkat menjadi PNS. Pemerintah akan tetap mempertahankan formasi guru PPPK. Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, jabatan guru tidak hanya PNS, PPPK juga iya. Ini berbeda dengan dosen. Meski sama-sama Pendidik, Guru dan Dosen memiliki tugas yang berbeda. Guru tugas utamanya Mengajar dan Mendidik, Sebaliknya Dosen, tugasnya tidak hanya mengajar, tetapi juga melakukan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat.


"Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap ada. Nantinya hanya ada dua status aparatur sipil negara (ASN), PNS dan PPPK," ujar Suharmen kepada para Wartawan, baru-baru ini. Dia menegaskan, untuk tenaga pendidik, khususnya dosen semuanya diarahkan ke PNS. Jadi, tidak ada lagi rekrutmen Dosen PPPK. Sesuai kajian, ketika Dosen dijadikan PPPK, Kariernya jadi Mandek, padahal Kewajibannya melakukan Riset secara Kontinyu.
 

Sebelumnya, Ketua umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menegaskan, Pemerintah Wajib membuka formasi Guru PNS. Jangan sampai Gen Z tidak ingin bercita-cita menjadi Guru karena statusnya hanya Kontrak. Harus ada Guru PNS, jangan semuanya diarahkan ke PPPK," ucapnya. PB PGRI memastikan akan Berjuang bersama-sama Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) untuk alih status PPPK ke PNS. Begitu juga dengan Peningkatan status PPPK paruh waktu.

Unifah Rosyidi mengatakan, sudah mendengar laporan soal Rendahnya Gaji Guru dan Tendik PPPK paruh waktu. Padahal, mereka bekerja layaknya ASN PNS maupun PPPK penuh waktu. "PGRI Tetap Konsentrasi pada kesejahteraan Guru dan Tendik. Jangan sampai mereka digaji di bawah standar kelayakan hidup," kata Unifah kepada Wartawan di Jakarta pekan lalu. Dia juga prihatin dengan kasus pemutusan kontrak kerja PPPK Angkatan Pertama di berbagai Kabupaten/Kota, yang mana Guru adalah yang Terbanyak. 

Seharusnya mereka mendapatkan Peningkatan Status dan bukan malah diberhentikan. Menurut Unifah,.sudah saatnya memang guru PPPK dialihkan ke PNS. Itu karena status PPPK belum jadi jaminan para Guru bisa aman dalam pekerjaannya. Sudah waktunya guru dan Tendik PPPK  diangkat jadi PNS. Biar Guru mengajar dengan Tenang tanpa memikirkan masa kontrak yang harus diperpanjang setiap Tahunnya ujar Unifah. 

Soal apakah alih status PPPK ke PNS ini tanpa tes atau tidak, Unifah mengatakan, belum tahu kebijakan pemerintah seperti apa. Visi PB PGRI saat ini ialah berjuang agar alih status PPPK ke PNS bisa terealisasi. Unifah Optimistis, jika semua Guru Berjuang bersama-sama PGRI, tujuan tersebut bisa Terealisasi. Bukan hanya PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu juga diarahkan ke PNS. PGRI akan tetap Konsisten membela kepentingan Guru dan Tendik. Kesejahteraan Guru dan Tendik adalah paling utama tutupnya.

Link berhasil disalin!
+