Ambon, Liputan TriSatya - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjuk Empat Sekolah di Provinsi Maluku sebagai Sekolah mitra untuk menjalankan program Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) berbasis pendidikan jarak jauh (PJJ) bagi anak-anak putus sekolah.
Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas Dikbud) Provinsi Maluku Fence Mandaku kepada Media ini di Ambon, Jumat 14 Agustus 2026. Empat Sekolah mitra tersebut yakni SMA Negeri 1 Seram Bagian Barat, SMA Negeri 1 Seram Bagian Timur, dan SMA Negeri 3 Kepulauan Aru. Sementara SMA Negeri 1 Ambon ditetapkan sebagai Sekolah induk yang bertanggung jawab mengkoordinasikan penyelenggaraan pembelajaran.
"Untuk Tahun ajaran pertama, Pemerintah Pusat menetapkan Empat Sekolah mitra di Maluku. Meski demikian, kami telah menginstruksikan seluruh cabang dinas di 11 Kabupaten/Kota agar melakukan penjaringan calon peserta sehingga manfaat program ini dapat dirasakan secara merata."

Mandaku menjelaskan, program Adem berbasis PJJ Resmi dibuka pada 1 Juli 2026 serta tidak ada batasan kapan ditutup dan ditujukan bagi remaja berusia 16 hingga 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan menengah, baik karena putus sekolah maupun lulusan SMP yang belum melanjutkan ke SMA. "Program Adem berbasis PJJ ini merupakan bentuk afirmasi Pemerintah untuk menekan angka anak tidak sekolah sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan di Maluku.
Program ini dikhususkan bagi anak-anak putus sekolah maupun lulusan SMP yang belum melanjutkan ke jenjang SMA," ujarnya. Menurut Fence, meski penyelenggaraan program dipusatkan pada Empat Sekolah tersebut, proses pendataan peserta dilakukan di seluruh Desa dan Pulau-Pulau sehingga kesempatan mengikuti program dapat diakses secara lebih luas.
Dirinya mengatakan, sistem pembelajaran dilaksanakan secara jarak jauh dengan pola yang hampir serupa dengan Universitas Terbuka, yakni memadukan pembelajaran mandiri dengan pertemuan daring melalui aplikasi konferensi video bersama guru. Seluruh materi pembelajaran telah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sedangkan guru yang terlibat telah mengikuti pelatihan khusus agar mampu mendukung proses pembelajaran jarak jauh secara efektif.

Fence menambahkan persyaratan mengikuti program tersebut relatif sederhana, yakni berusia 16 hingga 18 tahun dan memiliki keinginan untuk kembali bersekolah. Apabila Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta sudah tidak aktif karena lama putus sekolah, Dinas Dikbud akan membantu proses pengaktifannya kembali. Mandaku berharap Media Massa, Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, dan orang tua turut mensosialisasikan program tersebut agar semakin banyak anak memanfaatkan kesempatan kedua untuk menyelesaikan pendidikan menengah.
"Kami mengajak para orang tua, tokoh masyarakat maupun warga yang mengetahui ada anak usia 16 sampai 18 tahun yang putus sekolah agar segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku atau ke SMA Negeri 1 Ambon. Semua proses ini gratis dan menjadi kesempatan bagi mereka memperoleh ijazah SMA demi masa depan yang lebih baik," tutup Kabid yang Ramah ini.










