Tual,Liputan TriSatya - Bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tual Selasa 08 Oktober 2026, Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Maluku Kembali Menggelar Kegiatan Optimalisasi Akselerasi Dan Pendampingan Tata Kelola Dana BOSP dan BOPPD SMK Tahun 2026 Region Kota Tual, Maluku Tenggara Dan Kepulauan Aru. Kegiatan yang diikuti oleh hampir Seratus Peserta yang terdiri dari Operator, Bendahara, Tendik, Staf TU dan para Kepala Sekolah Dari 11 SMK Maluku Tenggara, 7 SMK Kota Tual dan 4 SMK Kepulauan Aru serta Cabang Dinas Dikmensus Ketiga Kab/Kota dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Dikmensus Kota Tual, Abraham Rahawarin.

Kegiatan ini menghadirkan Para Pemateri yang berasal dari Inspektorat Provinsi Maluku, Dinas Dikbud Provinsi Maluku serta Ditjen Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Maluku Tenggara. Dalam Paparannya Kepada Para Peserta, John Latupeirissa yang Hadir atas nama Dinas Dikbud Provinsi Maluku Katakan, Akselerasi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya pendampingan yang ketat guna menghindari kesalahan administrasi keuangan menggunakan Model pendampingan dilakukan secara kolaboratif seperti Pendampingan oleh BBPMP/BPMP untuk Membimbing Tim Manajemen Bos Sekolah mulai dari Sinkronisasi akun Dapodik, penyusunan RKAS yang memprioritaskan peningkatan literasi-numerasi, hingga kesiapan menghadapi Asesmen Nasional.

Sementara itu Pieter Tahapary yang Hadir mewakili Inspektorat Provinsi Maluku katakan Pengawasan Pengawas Pembina dan Inspektorat Daerah turut Berperan sebagai Mitra Konsultasi (Quality Assurance) untuk memastikan seluruh Realisasi Pembelanjaan Dana BOSDA memenuhi prinsip Transparan dan Akuntabel sesuai Peraturan Daerah yang berlaku dan tentu saja Tertib Pelaporan Elektronik seperti Memastikan pelaporan Tahap berjalan diselesaikan Tepat waktu di portal BOSP, mengingat keterlambatan laporan menjadi kendala utama terhambatnya Pencairan Dana Pada Tahap Berikutnya. \n\nSeperti Diketahui Bahwa Dana operasional untuk jenjang SMK pada Tahun Anggaran 2026 dibagi ke dalam Dua sumber utama Keuangan yakni:
Dana BOSP (Pusat) yang Disalurkan dalam skema Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Berdasarkan Acuan Nasional Terbaru, Besaran Alokasi Dana BOS per siswa SMK berkisar antara Rp1.600.000 hingga Rp2.360.000 Per Tahun yang disesuaikan dengan indeks Kemahalan Wilayah dan Program Keahlian. Untuk detail nilai pencairan wajib dipantau melalui portal resmi BOS Salur Kemendikdasmen.
BOSDA (Daerah) Dialokasikan melalui APBD yang bersumber dari Provinsi sebagai dana pendamping untuk menutup celah pembiayaan yang belum terakomodasi oleh BOSP Pusat, khususnya untuk mendukung program lokalitas Kejuruan dan kebijakan Pendidikan Gratis Daerah. Pengelolaan Dana pada Tahun 2026 ini Berjalan di bawah Payung Hukum utama Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 untuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Pusat, yang disinergikan dengan Regulasi turunan Daerah (seperti Peraturan Gubernur) untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

Pengalokasian Dana ini tidak lagi sekadar menjadi instrumen pembiayaan administrasi, melainkan diarahkan sebagai daya dorong utama dalam meningkatkan Kualitas Lulusan Vokasi. Kegiatan yang Berlangsung selama Dua Hari Penuh ini ditutup oleh Kepala Cabang Dinas Dikmensus Maluku Tenggara Bustam Kadir Renngiwur S.Hut










