Jakarta,Liputan TriSatya - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Pemerintah sedang mencari solusi masalah guru PPPK paruh waktu di Seluruh Indonesia. Pemerintah juga sedang mencarikan solusi terbaik berkaitan dengan nasib guru Honorer yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat lintas Kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mencari solusi bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu
Kami sudah membahasnya di rapat lintas Kementerian Dua Hari lalu, Bersama Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kemenpan RB, dan Kepala BKN untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK paruh waktu," ujar Mendikdasmen seusai menyerahkan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Cianjur, Jawa Barat, Senin, 02 Februari 2026. Banyak juga sorotan berkaitan nasib guru Honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan ASN PPPK paruh waktu.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, istilah guru Honorer tidak ada dalam undang-undang, Yang ada ialah Guru ASN dan Guru Non ASN. Seperti diketahui, Belakangan ini ramai pemberitaan mengenai gaji PPPK paruh waktu yang besarannya tidak seberapa. Namun, Abdul Mu’ti tidak menjelaskan apakah masalah gaji PPPK paruh waktu juga dibahas dalam rapat tersebut.
Adapun Guru Non-ASN dibagi menjadi Dua kategori, yakni non-ASN Bersertifikasi dan Belum Tersertifikasi.
Guru non-ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar karena mereka bisa mendapatkan Rp2 juta per bulan, ditambah tunjangan tempat dia bertugas dan ditransfer langsung ke Rekeningnya masing-masing, Mendikdasmen menjelaskan saat ini Pemerintah sedang mencari jalan keluar bagi guru non-ASN yang Belum Tersertifikasi, sehingga pihaknya meminta beberapa pihak untuk menunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah.
Saat ini Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) sudah pasti dimulai pada Tahun 2026 ini. Bahkan Saat ini sudah ada instansi Pusat dan Daerah yang telah Mengajukan Permintaan dan kebutuhan PPPK full time. Namun untuk Naik level PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh waktu akan dilakukan secara bertahap.
Kado Indah Dari Pemerintah Buat Guru Non ASN Tahun 2026










