Jakarta,Liputan TriSatya - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, tegaskan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/sederajat tidak berfungsi sebagai ranking sekolah secara nasional. Melainkan, hal ini merupakan sebuah bahan perbaikan proses pembelajaran. "Hasil TKA ini tidak diharapkan berujung pada skor apalagi ranking, namun menjadi bahan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran," ujar Mu'ti.
Pengasan tersebut disampaikannya dalam acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Jawa Barat, Senin 09 Februari 2026. Pernyataan Mendikdasmen ini sebagai Respon atas Viralnya klaim ranking sekolah berdasarkan nilai TKA beberapa waktu lalu Di mana SMA Unggulan MH Thamrin yang dituliskan meraih Peringkat Pertama secara Nasional.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menyebut, nilai TKA diharapkan bisa berfungsi sebagai bagian dari aspek penguatan secara objektif dan standardisasi penilaian prestasi akademik. Terutama untuk seleksi penerimaan di jenjang pendidikan selanjutnya. Hasil TKA SMA/SMK/sederajat bisa digunakan untuk penilaian prestasi akademik masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Peran TKA dalam SNBP ditegaskan Mu'ti bukan menggantikan peran nilai rapor dan prestasi lainnya. "Siswa yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri) melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri yang daya tampungnya lebih besar."
Mendikdasmen yang juga Sekum PP Muhammadiyah itu katakan bahwa untuk jenjang SD-SMP, hasil TKA akan digunakan sebagai bahan dasar peningkatan dan pemetaan mutu. TKA juga akan menjadi bagian instrumen penilaian jalur prestasi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Nantinya, nilai TKA akan menjadi salah satu aspek penilaian di jalur Prestasi. Kendati demikian, di jalur ini tetap akan ada aspek nilai Rapor dan Prestasi lainnya. "TKA ini nanti akan menjadi bagian dari, selain untuk peningkatan mutu dan juga pemetaan mutu, menjadi bagian dari penyempurnaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2026. Salah satu aspek dalam jalur prestasi adalah melalui nilai TKA, selain juga nilai Rapor dan jalur Prestasi lainnya," ungkap Mu'ti.
Mu'ti juga berharap agar TKA jenjang SD dan SMP bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya. sebab menurutnya, ini adalah Program Pertama yang diselenggarakan dengan Kemitraan Pemerintah Daerah. Sesuai Kalender Pendidikan nantinya TKA Untuk jenjang SMP akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi pada Tanggal 06 - 16 April 2026, Sementara TKA untuk jenjang SD yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kab/Kota akan digelar pada Tanggal 20 - 30 April 2026. Kegiatan Konsolnas di Depok ini diikuti oleh 960 Peserta yang terdiri dari 590 Kepala Dinas Pendidikan se Indonesia, 183 Perwakilan Kemendikdasmen, 107 Perwakilan Organisasi Profesi Guru,serta Perwakilan dari Lembaga dan Kementrian Terkait.










