Navigasi Utama

Personil Polsek Tayando Tam Kembali Hadir Dalam Program Polisi Mengajar Di SMA Negeri 3 Tual

Personil Polsek Tayando Tam Kembali Hadir Dalam Program Polisi Mengajar Di SMA Negeri 3 Tual

Tual,Liputan TriSatya - Kehadiran Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra Sekolah dan masyarakat dalam memberikan edukasi serta mencegah berbagai potensi gangguan Keamanan sejak dini, oleh sebab itu Program Polisi Mengajar merupakan upaya Polri Khususnya Polda Maluku dalam Hal ini Polres Tual untuk membangun Budaya Sadar Hukum dan memperkuat pendidikan karakter sejak dini di lingkungan Sekolah. 

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolsek Tayando Tam IPTU Sahril kepada Media ini saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Sahril melanjutkan bahwa Polres Tual akan terus mendorong kehadiran personel Polisi dalam Jajarannya baik ditingkat Resor, Sektor hingga seluruh anggota Bhabikamtibmas di lapangan untuk selalu menjadikan Lembaga Pendidikan sebagai Sahabat Pelajar tempat mereka berkonsultasi dan berkeluh kesah tentang uneg uneg dan masa depan mereka. 

Suasana Kelas 

Program Polisi Mengajar menjadi salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk memperkuat Kemitraan Polri dengan Dunia Pendidikan melalui pendekatan Edukatif dan Preventif lewat MOU bersama Dinas Dikbud Provinsi Maluku. Program tersebut tidak hanya memberikan penyuluhan dan edukasi tentang Hukum, tetapi juga membekali Pelajar dengan Pengetahuan mengenai Penggunaan Media Sosial secara Bijak, Pencegahan kekerasan dan Tawuran, Penyalahgunaan Narkoba, hingga Kejahatan Siber yang semakin marak. 

Setiap saat Jajaran Polsek Tayando Tam Tak henti hentinya menyapa para pelajar lewat program dan Aksi Nyata di bidang Pendidikan, Sosial dan lingkungan seperti yang dilakukan pada Senin 28 September 2026, dimana Aiptu H.Soamole bersama Bripka Andrianto Sabban dan Bripda Fahmi Idris kembali hadir di SMA Negeri 3 Tual untuk memberikan Bekal dan Edukasi yang bermanfaat bagi Generasi muda Desa Tayando Yamtel di Sekolah. 

Materi Bahaya Narkoba & Konsekwensi Hukum Dalam Ber Sosmed

Kedua Personil Polsek Tayando Tam tersebut bergantian memberikan Materi tentang berbagai bentuk Perundungan mulai dari Fisik, Verbal, sosial hingga cyberbullying. Aiptu H Soamole secara gamblang memberikan pemahaman terkait dampak yang ditimbulkan terhadap Korban, langkah pencegahan, mekanisme pelaporan, serta konsekuensi Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara Briptu Andrianto Sabban memfokuskan Materinya pada Penyalahgunaan Narkoba Penggunaan Media Sosial. 

Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tual, Samsudin Rumaf S.Pd kepada Media ini berharap agar Program Polisi Mengajar di lingkup Polres Tual ini dapat terus dilaksanakan sebab sangat bermanfaat bagi pembinaan Mental Peserta Didik sekaligus membuka Wawasan para Siswa tentang pentingnya Disiplin dan Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Sehari hari.

Link berhasil disalin!
+