Ambon,Liputan TriSatya - Sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku dirotasi termasuk Kapolres Tual berdasarkan Surat Telegram Kapolri, tertanggal 15 Desember 2025. Adapun Pejabat yang dirotasi yakni:
1. Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., M.M., diritasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara, Baharkam Polri, posisinya digantikan oleh Kombes Pol I Made Sunarta, SE, MH, yang sebelumnya menduduki jabatan Irbidjemen SDM II Itwil IV Itwasum Polri.
2. Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.I.K., M.H sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Kombes Pol. Indra Gunawan S.I.K., M.H yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
3. Berikutnya Kabid TIK Polda Maluku, Kombes Pol. Hery Marwanto, S.H. Kombes Hery dirotasi ke Polda Sulawesi Selatan sebagai Kabidkum. Kabid TIK Polda Maluku akan diisi oleh Kombes Pol. Legawa Utama S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk II Itwasda Polda Maluku.
4. Wadansat Brimob Polda Maluku, AKBP. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K juga diangkat dalam jabatan baru sebagai Teknisi Jibom Madya Tk III Korbrimob Polri.
5. Sementara Wadir Reskrimum Polda Maluku AKBP. Pulung Witono dirotasi sebagai auditor Kepolisian Madya Tkt III Itwasda Polda Maluku.
6. Sedangkan Kapolres Tual yang saat ini dijabat oleh AKBP. Adrian Soeharto Yonathan Tuuk, S.I.K., M.H digantikan oleh AKBP. Whansi Des Asmoro S.H., S.IK yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon D Men II Paspelopor Korbrimob Polri. Adrian Tuuk dimutasikan sebagai Pamen Pusjarah Polri.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan biasa. Mutasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumberdaya manusia Polri, mutasi jabatan bertujuan untuk meningkatkan kinerja, memperluas pengalaman kerja serta tour off duty dan tour off area bagi setiap personel Polri dalam menjalani tugas kepolisian ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K dalam Rilisnya yang diterima Media ini beberapa waktu lalu. Setelah terbitnya ST Kapolri, Polda Maluku akan melaksanakan proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) dalam waktu dekat sebagai bentuk pelaksanaan tugas yang baru.










