Navigasi Utama

SMA Kristen Tual Ikuti Sosialisasi Anjab & ABK oleh BKD Dan Dinas Dikbud Maluku

SMA Kristen Tual Ikuti Sosialisasi Anjab & ABK oleh BKD Dan Dinas Dikbud Maluku

Langgur,Liputan Tri Satya - SMA Kristen Tual Tampil Penuh mengikuti Sosialisasi Anjab dan Analisa Beban Kerja Guru PNS yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah serta Dinas Dikbud Maluku selama Dua Hari sejak 21 - 22 April 2026 di SMA Negeri 2 Maluku Tenggara yang diikuti oleh Para Kepala Sekolah, KTU serta Operator SMA - SMK- SLB se Maluku Tenggara dan Kota Tual bertujuan menyelaraskan tugas guru dengan peraturan terbaru. 

Kegiatan ini memastikan perhitungan beban kerja (minimal 1.250 jam/tahun), pemenuhan kebutuhan guru, penempatan yang tepat, serta penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari kegiatan tersebut terdapat beberapa Poin Penting tentang Sosialisasi Anjab & Analisa Beban Kerja Guru PNS:

Tujuan Utama Sosialisasi ini antara lain Menentukan kebutuhan nyata jumlah dan jenis jabatan guru (fungsional), memastikan efektivitas organisasi sekolah, serta menjadi landasan penataan karir. 

 

Sesi Foto Bersama 

 

Kegiatan ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 terkait beban kerja guru serta PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang dikuatkan dengan Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 mengenai Tata Cara Penyusunan Kebutuhan ASN.

Analisis Jabatan (Anjab) meliputi Proses menyusun data jabatan menjadi informasi jabatan, mencakup uraian tugas, tanggung jawab, wewenang, dan kompetensi. Sementara Analisis Beban Kerja (ABK) meliputi Teknik menetapkan kebutuhan jumlah pegawai berdasarkan volume, target, dan waktu kerja, untuk mencapai efisiensi.

 Kepada Media ini Kepala Cabang Dinas Dikmensus Kabupaten Malra Bustam Rengiwur katakan, dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat berdampak terhadap Hasil Anjab/ABK untuk  Digunakan sebagai dasar penghitungan TPP, evaluasi kinerja, penempatan pegawai, dan pemetaan kebutuhan diklat. 

 

Para Peserta Sangat Serius eee

Sosialisasi ini sangat krusial untuk mencegah kelebihan atau kekurangan pegawai di sekolah serta memastikan tugas guru sesuai dengan kompetensi dan tujuan pendidikan. 

Seperti diketahui, Anjab mendefinisikan uraian tugas dan kompetensi jabatan, sementara ABK menentukan jumlah kebutuhan ASN secara efektif berdasarkan beban kerja nyata. Jadi, Anjab dan ABK ini mencegah duplikasi tugas, menjamin right man on the right place, dan menjadi dasar penetapan TPP, formasi pegawai, serta evaluasi kinerja.

Link berhasil disalin!
+