Tual, Liputan TriSatya - SMK Negeri 1 Tual Kembali Menggelar Diskusi Budaya Yang juga sekaligus Membedah Buku Larvul Ngabal Karya Efram Silubun Khususnya Bab 3 yang Mengatur tentang Peri Kehidupan dan Penerapan Sanksi Sosial pada Masyarakat Adat yang Relevan dengan Perkembangan Jaman khususnya Bagi Generasi Milenial atau Gen Z.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tual Kamis 27 Agustus 2026 ini selain menghadirkan Staf Ahli Walikota Tual, Cabang Dinas Dikmensus Kota Tual dan Malra, juga dihadiri oleh Tokoh Adat Kei Hironimus Dumatubun sebagai Orongkay Langgur selalu Penanggap, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tual, M. Hasyim Raharusun S.Pd sebagai Penanggap serta Efram Silubun selaku Penulis dan Dipandu oleh Susana Renel Dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tual sekaligus Ketua Kei Book Club dan dibanjiri Peserta Didik dari Kelas X,XI dan XII semua Jurusan.

Pemerintah Daerah Dalam hal ini Pemkot Tual bersama para Budayawan, Tokoh masyarakat, serta kalangan pendidik pada dasarnya sangat mendukung pelestarian dan penguatan peran Hukum Adat Larvul Ngabal sebagai warisan luhur masyarakat Kei ditengah Derasnya Pengikisan Nilai Nilai baik Agama maupun Budaya Ketimuran.
Dalam Diskusi tersebut telah disepakati beberapa poin penting antara lain:

1. Pemerintah Daerah berkomitmen mempercepat pendokumentasian, pengakuan, dan pengusulan Hukum Adat Larvul Ngabal sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional, bahkan menuju pengakuan Internasional .
2. Budayawan dan Tokoh masyarakat menegaskan bahwa Larvul Ngabal bukan sekadar aturan adat, melainkan sistem nilai yang mengatur tata kehidupan: penghormatan atas kehidupan, keadilan, keharmonisan sosial, tanggung jawab bersama, serta penghargaan terhadap martabat perempuan dan kepemilikan baik Personal maupun Bersama .
3. Kalangan Pendidik terus Berkolaborasi dengan berbagai pihak agar nilai-nilai adat ini menjadi muatan lokal dalam kurikulum pendidikan baik di Kita Tual maupun Maluku Tenggara dari agar generasi muda mengenal, memahami, dan mewarisi kearifan leluhur di tengah arus modernisasi.
4. Semua pihak sepakat bahwa nilai-nilai Larvul Ngabal tetap relevan hingga kini, selaras dengan semangat persatuan dan keadilan, serta dapat menjadi fondasi penyelesaian sengketa secara damai dan pelestarian identitas budaya daerah khususnya Kepulauan Kei.

Kepada Media ini, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tual, M.Hasyim Raharusun berharap Kegiatan ini dapat melahirkan sinergi nyata antara kebijakan Pemerintah, Praktik Budaya Masyarakat, dan Dunia Pendidikan dalam menjaga warisan Larvul Ngabal tetap hidup dan bermanfaat bagi masa depan Generasi Kei Berikutnya. Usai Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Foto Bersama.










